Anggota Geng Motor Depok Akan Diberi Bimbingan Rohani
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Prihatin dengan aksi brutal sejumlah remaja geng motor, Pemerintah Kota Depok mewacanakan program pesantren kilat. Dan nantinya, mereka yang terlibat dalam kelompok tersebut bakal dijadikan duta anti narkoba dan anti kekerasan.
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna setelah meninjau langsung sejumlah remaja anggota geng motor Jembatan Mampang (Geng Jepang) di Mapolresta Depok, Kamis 28 Desember 2017.
“Tentunya kami sangat prihatin karena rata-rata mereka ini masih di bawah umur. Ini jadi catatan penting buat kami (Pemkot Depok) untuk mengambil langkah-langkah penanganan selanjutnya,” kata Pradi pada awak media.
Untuk mereka yang kini terjerat kasus pidana, kata Pradi, pihaknya juga akan mengirimkan tim pendamping seperti rohaniawan untuk dilakukan pembinaan.
“Iya tadi juga saya tanya ternyata rata-rata putus sekolah. Ini sangat memprihatinkan, segera akan kami kirim pembimbing rohani dan tenaga pengajar. Biar bagaimanapun mereka ini anak-anak dan perlu mendapat pendidikan. Mereka ini adalah korban keadaan dan rata-rata mengaku hanya ikut-ikutan,” ujarnya menambahkan.
Pradi juga mengatakan, pihaknya menaruh apresiasi besar pada pihak Kepolisian yang cepat mengungkap kasus ini. “Sanksi saya rasa perlu, untuk memberi efek jera. Dan saya sangat mengapresiasi langkah cepat polisi yang tak lebih dari 24 jam berhasil mengungkap kasus penjarahan toko pakaian ini,” katanya.
Selain bakal melakukan langkah persuasif untuk mengumpulkan para remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor, Pemkot Depok juga akan menambah kamera pengawas atau cctv di sejumlah titik di Kota Depok. “Tadi kita dengar dari pengakuan mereka bahwa ada juga geng motor lainnya di luar sana. Ini nantinya akan kami kumpulkan untuk dilakukan pembinaan. Nah mana tahu, mereka-mereka ini bisa kita jadikan duta dalam hal positif,” ucap Pradi.
“Selain itu, kita juga sudah siapkan anggaran sebanyak 100 cctv di tahun 2018. Ini akan kami sebar di sejumlah titik di Kota Depok untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan.” (mus)