Memburu Pemasok Narkoba ke Geng Jepang
- Zahrul Darmawan
VIVA – Kepolisian Resor Kota Depok terus melacak keberadaan pemasok narkoba bagi anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang diketahui sempat menjarah toko pakaian.
Sejak ditangkap aparat, 29 pelaku penjarahan dari anggota geng itu, empat orang telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif narkoba.
"Nah, fokus kami dua (orang tersangka) ini kan yang positif ganja dan sabu, ini yang kami dalami terus dari mana mereka dapatkan, dari mana mereka menggunakan dan dengan siapa saja," kata Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu 27 Desember 2017.
Didik menambahkan, untuk sementara ini para pelaku yang positif narkoba masih dalam pemeriksaan. Ia belum mau melepas keduanya dengan alasan rehabilitasi karena masih memerlukan keterangan.
Hal ini penting, untuk menggali sejauh mana keterlibatan para pengedar narkoba mendistribusikan barang haramnya ke kelompok anak muda di sekitar Depok.
"Keinginan kami akan membongkar sindikatnya, jaringannya, pemasoknya, agennya, dan bandar-bandarnya," ujar Didik.
Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka atas kasus penjarahan di toko Fernando Store, Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu 24 Desember 2017. Tiga dari delapan tersangka adalah gadis remaja.
Selain melakukan penjarahan, kelompok ini juga diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan lainnya seperti pencurian di warung makan, pemerasan dan perkelahian antarkelompok di sejumlah wilayah di Kota Depok. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut. (ase)