Polisi Usut Unsur Pidana Robohnya Apartemen Pakubowono
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Polisi masih memeriksa kecelakaan kerja di proyek pembangunan Apartemen Pakubowono Spring, Jakarta Selatan yang menewaskan tiga pekerjanya.
"Ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, untuk mengecek sejauh ini apakah ada pelanggaran pidana atau tidak di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 27 Desember 2017.
Saat ini, petugas masih mendalami penyebab satu plafon yang di sana bisa runtuh sampai menimpa enam orang yang sedang melakukan pengecetan. "Ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ujarnya.
Sebanyak enam orang pekerja proyek pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring, Jalan Teuku Cut Nyak Arief, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami kecelakaan kerja, Selasa, 26 Desember 2017, sekira pukul 20.15 WIB. Tiga orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka.
Tiga korban meninggal adalah Adi alias Bima, Khoirul Ma'sum, dan Dedi Irawan. Adapun para korban luka, yakni Aris Suryanto bin Sumadi mengalami luka patah pada pergelangan tangan kiri dan kaki kanan, Muklas mengalami luka sobek di kepala sebelah kiri, Idris bin Sohari mengalami luka di ketiak kiri dan kanan serta luka sobek di kaki kiri.
Polisi telah memeriksa beberapa orang terkait kejadian itu yakni, Sigit sebagai pengawas, dan Kurmen seorang Safety dari PT. Tunas Jaya Sanur.