Gangster Jepang Jarah Toko, KPAI Sebut 6 Pelaku Anak-anak
- VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.
VIVA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, atau KPAI, Jasra Putra menyebutkan, enam dari 26 anggota geng motor yang menjarah di sebuah toko pakaian kawasan Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, merupakan anak-anak.
"Enam pelaku (anak-anak), tiga di antaranya perempuan," ujar Jasra dalam wawancara dengan tvOne, Selasa pagi, 26 Desember 2017.
Jasra sempat mengunjungi mereka kemarin. Salah satu anak, menurutnya, mengaku tak ikut aksi itu, karena sedang ada di sebuah indekos yang dijadikan markas geng tersebut.
Melihat pola rekrutmen kelompok ini, menurut Jasra, mereka merekrut anak-anak muda. "Seniornya menyuruh untuk melakukan tindak kriminal. Ini membahayakan bagi anak," ujarnya.
Menilik latar belakang mereka, Jasra mengemukakan, rata-rata anak-anak ini berasal dari keluarga prasejahtera, sehingga dari segi pengasuhan orangtua memiliki keterbatasan.
Jasra mengungkapkan, dalam beberapa kasus anak berhadapan dengan hukum, kebanyakan anak laki-laki yang terlibat. Dari 1.209 kasus pada 2017, lebih dari separuhnya melibatkan anak laki-laki.
Geng motor bernama Gangster Jepang (Jembatan Mampang) ini penjarah toko pakaian pada Minggu dini hari, 24 Desember 2017.
Aksi mereka menjadi viral, karena terekam kamera pengintai, alias CCTV dan tersebar di media sosial. Saat menjarah, pelaku membawa senjata tajam. Kepolisian telah meringkus 26 anggota geng remaja itu.