Siswi MTs Korban Penculikan Menangis Terus Saat Disekap

Dua pelaku penculikan siswi Mts Muhammadiyah 1 Ciputat,
Sumber :
  • Sherly/ Tangerang

VIVA – Siswi MTs Muhammadiyah 1 berinisial ASS (13) asal Ciputat diajak keliling Jakarta oleh FS (15) dan HW (29). Mereka pergi ke Kota Tua dengan menggunakan mobil.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

"Korban janjian dengan pelaku, lalu naik mobil berwarna putih yang kemudian diajak berputar-putar ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto, Sabtu, 23 Desember 2017.

Namun, usai mengajak korban mengitari kawasan Jakarta, para pelaku bukannya membawa korban pulang, tapi membawa korban ke kontrakan keduanya di kawasan Kampung Pulo, Rt 07/08, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

"Setelah itu, bukannya diantar pulang, pelaku malah mengajak korban ke kontrakan milik saudaranya HW. Alasannya, kehabisan ongkos makanya tidak dibawa pulang, tapi malah diajak menginap," katanya.

Selama tiga hari, korban disekap dikontrakan. Anehnya, tidak ada warga yang mengetahui ada korban yang terus menangis di dalam rumah.

Pelaku Penculikan Anak Modus Orang Tua Sakit di Tangsel Ditetapkan Tersangka

"Karena korban terus menangis, akhirnya Rabu malam pelaku memulangkan korban," kata Fadli.

Dalam perjalanan pulang pada pukul 21.30 WIB, Rabu 19 Desember 2017, polisi menyergap ketiganya di Jalan Raya Gondrong Petir, Kelurahan Gondrong, Kota Tangerang. Ketiganya naik satu motor.

"Jadi mereka ini kami sergap saat boncengan motor bertiga. Pada penangkapan itu kami dapati korban kondisi shock dan menangis," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.  

Sebelumnya, dara paras cantik ini dilaporkan hilang pada Minggu, 17 Desember 2017. Pada pukul 11.00 WIB, pelaku menjemput korban di gang rumah di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024