Video Diskotek MG, Pabrik Sabu Cair Berskala Besar
- ANTARA/Aprillio Akbar
VIVA – Sebuah diskotek bernama MG Club International yang ada di Jakarta Barat, digerebek aparat Badan Narkotika Nasional. Dari penggerebekan ini, BNN menemukan pabrik sabu dan ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari, 17 Desember 2017, berawal dari informasi bahwa di diskotek MG banyak penyalahgunaan narkoba yang diedarkan saat malam hari.
Laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi cair di diskotek MG telah beroperasi selama enam bulan. Narkoba cair dijual dalam botol kemasan kepada pengunjung diskotek. Sedangkan pemilik diskotek MG, saat ini masih dalam pengejaran.
Dari penggerebekan tersebut, 120 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan tengah menjalani assessment. Penggerebekan laboratorium pembuatan narkoba cair ini dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian selama satu bulan.
Petugas BNN menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bahan baku narkoba dan sejumlah peralatan pembuatan narkoba jenis sabu dan ekstasi cair.
Sementara Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas diskotek MG, yang diduga sebagai pabrik pembuatan narkotika. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik izin diskotek MG yang berada di kawasan Jakarta Barat. Tak hanya menarik izin, diskotek itu juga ditutup tak boleh lagi beroperasi.
Berkedok diskotek, lantai dua dan empat bangunan tersebut digunakan untuk meracik sabu cair. Setelah digerebek Minggu, 17 Desember 2017 kemarin, kondisi ruangan di lantai empat porak-poranda.
Dari 120 orang yang diamankan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan lima tersangka. Sementara gedung MG Club International, kini masih ditutup polisi untuk kepentingan penyidikan. (one)