Tak Bakal Ada Lagi Diskotek MG International di Jakarta

Diskotek MG International Club di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Google Streetview

VIVA – Riwayat diskotek MG International Club dipastikan sudah tamat untuk selamanya. Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasi secara permanen.

Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

"Kami jelas tegas bahwa tidak akan berkompromi, ini langsung dicabut, surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan. Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata Kepala Dinas Pariwisata, Tinia Budarti di Silang Monas, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017. 

Menurut Tinia, dengan diterbitkannya surat pencabutan izin permanen, maka dipastikan Diskotek MG tidak bakal muncul dan beroperasi lagi di Jakarta. 

10 Fakta Terbaru Pabrik Ekstasi di Tangerang: Mampu Produksi 3 Ribu Butir dalam 30 Menit

Surat pencabutan izin secara permanen diterbitkan karena pengelola sudah terbukti melakukan tindak kriminal penyalahgunaan narkoba.

"Ini (diskotek MG) karena sudah pabrik, sudah kriminal, sudah kejahatan. Ditutup selamanya," kata dia. 

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Lombok Timur

Badan Narkotika Nasional, atau BNN menggerebek Diskotek MG pada Minggu 17 Desember 2017. Dan terbukti di lantai empat diskotek dijadikan pabrik narkoba.

Penggerebekan diduga pabrik narkoba di Kota Malang

Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Bekas Foto Copy di Kota Malang

Sebuah rumah bekas foto copy di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang digerebek polisi pada Selasa, 2 Juli 2024. Rumah itu digerebek diduga menjadi pabrik narkoba atau laborat

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024