Tak Bakal Ada Lagi Diskotek MG International di Jakarta

Diskotek MG International Club di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Google Streetview

VIVA – Riwayat diskotek MG International Club dipastikan sudah tamat untuk selamanya. Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasi secara permanen.

Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Bekas Foto Copy di Kota Malang

"Kami jelas tegas bahwa tidak akan berkompromi, ini langsung dicabut, surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan. Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata Kepala Dinas Pariwisata, Tinia Budarti di Silang Monas, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017. 

Menurut Tinia, dengan diterbitkannya surat pencabutan izin permanen, maka dipastikan Diskotek MG tidak bakal muncul dan beroperasi lagi di Jakarta. 

Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Surat pencabutan izin secara permanen diterbitkan karena pengelola sudah terbukti melakukan tindak kriminal penyalahgunaan narkoba.

"Ini (diskotek MG) karena sudah pabrik, sudah kriminal, sudah kejahatan. Ditutup selamanya," kata dia. 

10 Fakta Terbaru Pabrik Ekstasi di Tangerang: Mampu Produksi 3 Ribu Butir dalam 30 Menit

Badan Narkotika Nasional, atau BNN menggerebek Diskotek MG pada Minggu 17 Desember 2017. Dan terbukti di lantai empat diskotek dijadikan pabrik narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024