Dinas Pariwisata Sulit Awasi Diskotek MG

Petugas menunjukkan narkoba buatan diskotek MG.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mengaku kesulitan mengawasi keseluruhan aktivitas yang ada Diskotek MG International Club. Terutama, mengawasi lantai empat yang belakangan terungkap dipakai untuk pabrik narkoba.

Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Bekas Foto Copy di Kota Malang

Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Tinia Budiarti, pihaknya selama ini mengetahui di lantai empat itu merupakan ruang staf.

"Dari dinas pariwisata, kami melakukan pengawasan yang normatif, artinya administrasinya, izinnya, kegiatan diskotek itu sendiri, jam buka, dan tutupnya, kemudian aktivitas di dalamnya, sesuai dengan izin," kata Tinia di silang Monas, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017. 

Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Tinia mengatakan, Dinas Pariwisata tak berwenang mengawasi aktivitas di lantai empat. Karena, tugas pokoknya hanya mengawasi ruang tempat usaha diskotek saja.

"Kalau seperti yang kita ketahui, MG ini ternyata membuat pabrik di lantai empat. Memang, itu bukan tugas kami, karena kami hanya di ruang tempat usaha tersebut. Karena, mereka selama ini mengatakan bahwa itu adalah ruang staf dan sebagainya," ujarnya.

10 Fakta Terbaru Pabrik Ekstasi di Tangerang: Mampu Produksi 3 Ribu Butir dalam 30 Menit

Belajar dari kasus tersebut, kata Tinia, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang selama ini digunakan, sehingga bisa lebih teliti dan lebih cermat lagi.

"Kami juga akan memberikan pembekalan untuk SDM kami, SOP-nya harus mereka awasi, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya," ujarnya. 

Pihaknya juga akan meningkatkan berkoordinasi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Desa dan instansi yang terkait dengan pengawasan tempat hiburan malam. Termasuk, merancang sistem pelaporan yang lebih cepat, sehingga hal itu bisa mengetahui lebih dini jika ada tempat hiburan malam yang tidak sesuai izin. 

"Ini, kami memang harus betul-betul waspada ke depannya," kata dia. 

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Diskotek MG pada Minggu 17 Desember 2017. Dan, terbukti di lantai empat diskotek dijadikan pabrik narkoba. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya