Pemprov DKI Langsung Segel Diskotek GM
- Irwandi
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung menyegel Diskotek MG International di wilayah Jakarta Barat sejak Minggu sore, 17 Desember 2017. Penyegelan ini tindakan tegas dan buntut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional, karena tempat itu diduga sebagai pabrik narkoba.
"Diksotek MG kita sudah segel kemarin, setelah BNN dan pihak Kepolisian melaksanakan tugasnya. Baru, kita masuk untuk langsung segel," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yani Wahyu di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 18 Desember 2017.
Yani mengatakan, penyegelan ini juga merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Karena perintah Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, segera dilakukan tindakan yang tegas. Ini sudah sangat-sangat merugikan masyarakat. Jadi, saya dan jajaran Polisi Pamong Praja, terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol langsung, setelah BNN dan Polisi melaksanakanan tugasnya kita laksanakan segel terhadap diskotek MG," ujarnya.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional, atau BNN menggerebek sebuah diskotek di daerah Jakarta Barat, Minggu 17 Desember 2017.
Maria Sorlury selaku Kabid Pemberantasan BNN DKI Jakarta mengatakan, diskotek berinsial MGIC itu digerebek, karena diduga difungsikan juga sebagai pabrik narkoba.
"Iya benar, penggerebekan kami lakukan sedari subuh 04.00 WIB. Tempat itu diskotek, tetapi juga difungsikan sebagai tempat pabrik narkotika," kata Maria.