Diskotek MG Diperkirakan Produksi Sabu Sejak Dua Tahun Lalu
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta melakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jakarta Barat, yang dijadikan pabrik sabu dan ekstasi.
Dari pemeriksaan sementara, berdasarkan pengguna narkotika di diskotek ini, diduga pabrik sabu di diskotek ini sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.
"Dari interogasi kita sementara, para pengguna menikmati ini sekitar dua tahun," kata Ketua BNP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latuperissa di lokasi penggerebekan, Minggu 17 Desember 2017.
Ia memastikan, kandungan air yang dijual dalam bentuk kemasan mineral ini mengandung narkotika. Ia juga menyebut pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka.
"Perkiraan tersangka kemungkinan lebih dari satu orang," ujarnya menambahkan.
Sementara, Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN, Anjan Pramuka Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di Diskotek MG ditemukan sebuah ruangan yang menjadi tempat produksi sabu cair yang cukup besar.
"Kita perkirakan memproduksi sabu dan ekstasi. Peralatan dan bahan yang jumlahnya cukup besar. Kita klasifikasikan cukup besar dan memproduksi narkoba dari berbagai jenis," ujar dia. (mus)