120 Pengunjung Diskotek MG Positif Narkoba
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Sebuah diskotek yang berlokasi di Jakarta Barat digerebek Badan Narkotika Nasional. Tempat hiburan malam itu disinyalir digunakan juga sebagai pabrik pembuatan narkoba berskala besar.
Sebanyak 120 orang pengunjung Diskotek MG terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari 40 wanita dan 80 laki-laki.
"Positif pengguna 120 orang orang. 40 wanita dan sisanya laki-laki," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Johnypol Latuperissa, di Jakarta Barat, Minggu 17 Desember 2017.
Mengenai status dari ratusan pengguna tersebut, katanya, masih diselidiki. Jika hanya menggunakan, BNN akan melakukan rehabilitasi. Namun, jika jadi pengedar dan bandar, pihaknya akan menindak tegas.
"Pengguna adalah korban, maka akan wajib direhabilitasi," ujar Johny.
Hingga kini, pihak BNN masih mengejar pemilik dari diskotek MG. "Pemilik masih kita lacak," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menindak tegas diskotek tersebut. Tindakan tegas tersebut bisa berupa pencabutan izin operasi.
"Sesuai ketentuan hukum, tidak ada kompromi, kita harus tegas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Jakarta Timur.