Diskotek MG Produksi Narkoba Berskala Besar
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Sebuah diskotek bernama MG Club Internasional yang ada di Jakarta Barat, digerebek aparat Badan Narkotika Nasional. Dari penggerebekan ini, BNN menemukan pabrik sabu dan ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari tadi, 17 Desember 2017, berawal dari informasi bahwa di diskotek MG banyak penyalahgunaan narkoba yang diedarkan saat malam hari.
"Dari informasi itu, kami terima bahwa narkoba yang digunakan diproduksi sendiri di tempat ini," kata Arman di lokasi kejadian.
Dalam pengggerebekan tersebut, BNN awalnya memeriksa urine para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, 120 orang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan ke seluruh ruangan. Di sana kami temukan semacam laboratorium cukup besar, bukan lagi kecil. Beserta dengan peralatan yang kami perkirakan produksi dua jenis narkoba, ekstasi dan sabu," ujarnya.
Ia menilai, pabrik pembuatan sabu dan ekstasi ini cukup besar dan mampu memproduksi berbagai jenis narkoba dalam jumlah banyak.
Arman juga mengatakan, sementara ada lima orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). Untuk peran-peran para tersangka, pihak BNN masih terus menyelidikinya.
"Sedangkan satu orang pemilik dan operator lab atas nama R, masih dalam pengejaran," katanya.