Sumber Waras Ogah Kembalikan Dana, DKI Siap Hadapi Hukum
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA – Perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan Rumah Sakit Sumber Waras, belum usai. Pihak RS Sumber Waras masih enggan mengembalikan kelebihan dana pembayaran tanah senilai Rp191 miliar.
Mengenai hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, mempersilakan Yayasan Kesehatan Sumber Waras untuk menggugat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan.
"Jadi, untuk opsi pertama sudah kami lakukan dan sudah mendapat jawaban, mereka tidak bersedia (mengembalikan)," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 11 Desember 2017.
Sandiaga mengaku tetap akan membicarakan secara kekeluargaan dahulu dengan pihak Sumber Waras. Namun, jika mereka tetap bersikeras untuk menempuh jalur hukum, Pemprov DKI pun siap menghadapi mereka.
"Paling gampang, membatalkan transaksi itu kalau kedua pihak setuju. Kalau ada satu pihak yang tidak setuju, ya harus melalui jalur pengadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan, pihaknya menghargai langkah Sumber Waras yang hendak melakukan langkah hukum atas polemik pengembalian uang tersebut. Tetapi, ia tetap menunggu itikad baik dari mereka, agar mau mengembalikan uang Rp191 milar karena itu merupakan uang rakyat.
Pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi polemik, setelah BPK mengeluarlan hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara. Kegiatan tersebut sempat diselidiki oleh KPK, namun dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi.