Akhirnya Warga Gusuran yang Tinggal di Kuburan Diberi Rusun

Korban penggusuran Palem Semi tidur di kuburan.
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA – Akhirnya Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mau menyediakan rumah susun untuk merelokasi warga korban penggusuran Palem Semi Rt 002 dan 004 Rw 006, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas.

Pangkal Masalah Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga Gusuran JIS

Menurut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, ada sebanyak 60 unit rusun yang disiapkan untuk ditempati korban penggusuran. Dan sejauh ini sudah beberapa kepala keluarga korban penggusuran yang pindah ke rusun itu.

"Rusunnya sudah ada, disiapkan oleh pemerintah, warga tinggal pindah saja. Ini hanya masalah komunikasi saja yang mengakibatkan warga enggan pindah. Tapi, kita akan minta warga pindah supaya tidak terus terusan di sana," kata Arief, Senin, 11 Desember 2017.

23 Ribu Pohon Ditebang, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp3,8 Miliar

Rusun itu berada di Kecamatan Jatiuwung, Pemkot Tangerang memastikan, selama dua bulan pertama, seluruh korban penggusuran diberi keringanan biaya sewa. Dalam dua bulan pertama, Pemkot Tangerang tak memungut uang sewa alias gratis. Mereka mulai membayar uang sewa sebesar Rp90 ribu di bulan ketiga dan seterusnya.

Seperti diketahui, seratusan kepala keluarga korban penggusuran memilih tinggal di area kuburan di tempat pemakaman umum. Mereka terpaksa tinggal di kuburan karena Pemkot Tangerang tidak merelokasi mereka saat pemukiman digusur paksa pada Rabu 6 Desember 2017. 

Legislator PDIP Sebut KAI Zalim Atas Penggusuran Warga di Bandung

Pemkot Tangerang membongkar paksa seluruh bangunan, karena lahan yang didiami akan dijadikan lokasi pembangunan sekolah dan pusat layanan kesehatan.

Sayangnya, dalam penggusuran bangunan di lahan seluas 9.000 meter itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah tak pernah memberikan solusi relokasi kepada korban gusuran.

Sebelum membongkar paksa seluruh bangunan, Arief hanya menerbitkan surat peringatan kepada warga untuk segera mengosongkan lahan tersebut, tanpa memberikan ganti rugi.

Baca: Miris, Korban Gusuran di Tangerang Tidur di Atas Kuburan

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya