Gelapkan Emas 59 Kg, Tiga Karyawan BRI Bakal Dieksekusi

Perhiasan emas/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA – Kasus penggelapan emas seberat 59 kilogram milik Ratna Dewi yang diduga dilakukan oleh tiga karyawan Bank Rakyat Indonesia masih terus diproses. Setelah dinyatakan pengadilan terbukti bersalah pada tahun 2014, nyatanya para terpidana belum juga masuk penjara.

Rumah Tidak Dapat, Uang Ratusan Juta Milik Wanita Cantik Ini Malah Raib Digelapkan Vendor

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Raimel Jesaja, mengatakan segera mengeksekusi terpidana setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi ketiga terdakwa tersebut pada 4 Juli 2017.

“Tunggu saja dalam satu atau dua bulan pasti kita eksekusi, sekarang kan belum menerima salinan putusannya," kata Raimel sata dihubungi, Senin 11 Desember 2017.

Hati-hati Penipuan! Soimah Tegaskan Gak Pernah Bikin Giveaway

Raimel menjelaskan, jaksa masih menghormati ketiganya masih mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

"Jadi tunggu saja, pasti dieksekusi karena kami belum menerima salinan putusannya," ucap dia.

Tipu Perempuan dengan Modus Ganjal ATM, RK Diamuk Massa

Seperti diketahui, di tingkat pertama, tiga terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 miliar terkait pemalsuan 59 kilogram emas milik nasabah Ratna Dewi.

Ketiga karyawan itu yakni Rotua Anastasia yang juga mantan Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta II, mantan Junior Account Officer I BRI Wilayah Jakarta II, Agus Mardianto, dan mantan Wakil Pimpinan BRI Jakarta II, Rahman Arif. (ren)

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kejaksaan

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Media sosial kembali dihebohkan dengan modus penipuan baru yang melibatkan wajah selebriti terkenal, Baim Wong. Kali ini, para pelaku penipuan tersebut membuat video call

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024