Wacana Parkir Kembali Pakai Karcis, Kemunduran
- VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Pengelola mesin parkir meter, PT Mata Biru, menyayangkan apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan penggunaan karcis untuk parkir.
Menurut Vice CEO PT Mata Biru, Kemal Ilham Akbar, apabila dilakukan maka pemda telah melakukan kemunduran langkah bagi pelayanan parkir di DKI Jakarta.
“Sayang sekali kalau apa yang sudah baik ini lalu menjadi mundur. Masa semua sudah pakai uang elektronik (e-money) untuk cegah kebocoran, kok, kembali ke zaman batu. Harusnya kita semakin maju,” kata dia di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.
Alat parkir meter bernama Terminal Parkir Elektronik (TPE) buatan PT Mata Biru ini berada di tiga lokasi di Jakarta, yaitu Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketiganya menjadi percontohan sejak 2015 untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan alat parkir meter hal itu justru meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran.
Terkait pemutusan kontrak, Kemas mengatakan saat ini sedang dilakukan perpanjangan kontrak. “Sekarang kami sedang berupaya untuk menindaklanjuti kontrak kerja kami, melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutus kontrak PT Mata Biru sebagai pihak ketiga pengelola jasa perparkiran di ibu kota.
Kontrak tersebut diputus lantaran hasil evaluasi banyak pertanyaan dari internal auditor terkait dengan besaran bagi hasil pendapatan, kegiatan pengelolaan, utamanya dari sisi pelayanan kepada jasa parkirnya yang tidak memenuhi Key Performance Indicators (KPI), baik sisi biaya maupun pendapatan.