Pengelola Mesin Parkir Meter DKI Bantah Bocor Pendapatan

Peluncuran Parkir Meter di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pengelola mesin parkir meter, PT Mata Biru, mengklaim penggunaan alat parkir meter di tiga lokasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang menjadi percontohan sejak 2015 menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Ketiga lokasi tersebut adalah Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dengan menggunakan alat parkir meter hal itu justru meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran.

Ini sekaligus menanggapi adanya pemberitaan di media massa yang menyatakan adanya kebocoran pendapatan parkir dari alat parkir meter.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

“Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp500 ribu per hari menjadi Rp12 juta per hari. Artinya, tingkat kebocoran sudah diminimalisir. Ini lebih baik ketimbang pakai cara konvensional/karcis,” kata Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar, di Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.

Ia mengaku sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur sebagai pihak ketiga yang dipercaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

”Kami sudah sangat tegas menjalankan SOP. Kalau ada yang melanggar atau curang kami tindak tegas pula. Mulai dari teguran sampai pemecatan dan itu semua sudah kami lakukan,” tutur dia.

Kemas menjelaskan kalau perusahaannya sebagai pelopor penerapan parkir tepi jalan on street dengan menggunakan TPE sudah cukup efektif menekan kebocoran pendapatan parkir dan meningkatkan PAD Pemprov DKI Jakarta.

“Contoh di Jalan Sabang. Dulu dapat Rp500 ribu per hari, sekarang dapat Rp12 juta per hari. Daerah lainnya sama seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutus kontrak PT Mata Biru sebagai pihak ketiga pengelola jasa perparkiran di ibu kota.

Kontrak tersebut diputus lantaran hasil evaluasi banyak pertanyaan dari internal auditor terkait dengan besaran bagi hasil pendapatan, kegiatan pengelolaan, utamanya dari sisi pelayanan kepada jasa parkirnya yang tidak memenuhi Key Performance Indicators (KPI), baik sisi biaya maupun pendapatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya