Nikah Massal Malam Tahun Baru di Jakarta, Semua Gratis
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memberikan seluruh fasilitas perlengkapan bagi para peserta nikah massal gratis di malam tahun baru 2018.
Perlengkapan yang disediakan untuk para pengantin seperti, panggung pelaminan, pengurusan administrasi pernikahan hingga layaknya resepsi seperti kuliner khas nusantara dan panggung hiburan.
"Dan ada pelaminan adat Betawi, jadi nanti mereka bisa foto-foto, terus ya ada makan lah, konsumsi. Pelaminannya satu, ganti-gantian foto," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis, 7 Desember 2017.
Premi mengatakan, kelengkapan soal syarat dalam menikah pun juga disiapkan. Peserta nikah yang diprediksi bakal diikuti 543 pasangan itu, juga dipastikan tak perlu mengeluarkan biaya administrasi pencatatan di Kantor Urusan Agama.
"Dapat mahar. Maharnya itu berupa Alquran dan seperangkat alat salat dibayar tunai. Kemudian dia tidak membayar apa-apa. Kita sudah kerja sama sama Kanwil Kementerian Agama. Sudah free, tidak ada (biaya). Karena berdasarkan peraturan pemerintah ya bahwa untuk warga yang tidak mampu 0 rupiah."
Acara nikah massal akan dimulai pukul 19.00 WIB, Minggu, 31 Desember 2017, atau menjelang malam pergantian tahun.
Salah satu syarat menjadi peserta nikah massal ialah wajib memiliki KTP DKI Jakarta dan mengisi surat pengantar terdiri dari model N1 atau Surat Keterangan Nikah, N2 atau Surat Keterangan Asal Usul dan N3 atau Surat Persetujuan Kedua Mempelai.