Alasan Anies Tarik Raperda Reklamasi dari Prolegda
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda). Anies mengatakan akan mengkaji ulang materi yang ada.
"Kami memutuskan tidak membahas itu sekarang sampai matang dari tim. Timnya akan dibentuk, mudah-mudahan di awal tahun mulai bekerja," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis 7 Desember 2017.
Anies mengatakan, ingin menata kawasan pesisir utara Jakarta menggunakan acuan apa yang dibutuhkan Jakarta di masa depan. Bukan menata dengan menggunakan profil Jakarta yang ada di masa lalu. Maka dari itu raperda tersebut kembali ditarik.
Pemprov DKIÂ akan membentuk tim dan membuat kajian terkait penataan pesisir Jakarta. Dari situ nantinya akan disusun rancangan perda yang sesuai dengan kebutuhan Jakarta ke depannya.
"Menata ini jangan menata dengan menggunakan profil Jakarta di masa lalu, tapi profil Jakarta ke masa depan. Masa lalu itu artinya kami harus memperhatikan faktor sosial ekonomi, geopolitik, lingkungan hidup. Karena itu nanti ada tim dan akan membuat kajian dan perencanaan, bicara semua pihak terkait," ujarnya.
Anies menyadari, saat ini warga Jakarta begitu jauh dari pantai. Bukan hanya secara fisik. Tetapi secara kegiatan juga masyarakat Jakarta tidak dekat dengan pantai. Karena hal itu lah Pemprov DKI kembali mengkaji agar warga ibu kota lebih terbiasa dengan pantai.
"Kami membuat sebuah assessment kebutuhan Jakarta hari ini dan masa depan. Kami ingin kawasan utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakan warga. Kami ingin warga Jakarta bisa tinggal di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai," ujarnya.