Wakil Ketua DPRD DKI Sebut LPJ Dihapus Ringankan Beban RT/RW
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA – Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, menanggapi positif rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW.
Selama ini, menurut Taufik, LPJ yang harus dibuat oleh RT/RW menjadi beban. Dengan dihapuskan kewajiban membuat LPJ itu akan meringankan beban RT/RW.
"Itu kan bukan gaji, tapi uang operasional dia, bukan digaji lho RT RW. Itu sekadar subsidi, operasional. Mungkin dia lebih dari itu keluar duitnya, orang dia tiap malam kerja. Saya setuju tuh (penghapusan LPJ)," katanya, Rabu, 6 Desember 2017.
Menurut Taufik, saat ini tugas RT/RW sangat berat karena menjadi garda terdepan dalam mengawasi serta membina lingkungan dan warga. "Kasihan juga RT/RW, kan RT/RW setiap bulan apa mikirin laporan pertanggungjawaban doang. Jangan dibebani dengan hal yang administratif lah. Intinya fungsinya," ujarnya.
Dia menilai, uang operasional ini sudah tepat diberikan kepada RT/RW, namun tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi. Dana tersebut memang merupakan apresiasi dari pemerintah, namun tujuannya untuk operasional RT/RW dalam membina lingkungan.
"Kalau dia pribadi diberikan lain lagi masalahnya. Ini kan subsidi operasional, saya kira sudah benar. Kalau digaji nanti konsekuensinya apa? Ada absen dan apa, kan enggak mau," ujarnya.