Sandiaga Uno: LPJ Dana Operasional Bebani Ketua RT/RW
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai tepat kebijakan Gubernur Anies Baswedan, yang akan menghapus pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana operasional RT/RW. Sebab, LPJ dana operasional tersebut kerap membebani para ketua RT/RW.
"Saya 18 bulan berkeliling, ketemu sama RT RW. Bapak saya [Ketua] RT juga. Semua mengatakan bahwa tugas RT RW itu ya pengayom masyarakat dan beserta pengurusnya mengelola masyarakat. Mereka sebetulnya perlu dimanusiakan," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.
Sandiaga menambahkan, "Nah laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kuitansi ini kadang-kadang buat mereka kan mereka nombok karena uangnya enggak cukup selama ini untuk kegiatan warga. Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka."
Menurut Sandi, dengan penghapusan kebijakan LPJ itu bukan berarti para ketua RT/RW terbebas dari kewajiban pelaporan. Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong transparansi penggunaan anggaran negara.
Saat ini, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta sedang membuat sistem pelaporan untuk penggunaan dana tersebut. Pemprov DKI akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait mekanisme pelaporan LPJ tersebut.
"Kita tidak usah spekulatif dulu. Kita tunggu proses dari masukan karena tentang laporannya, tentang kisarannya itu cuma sedikit dari seluruh permasalahan yang dilaporkan oleh RT RW," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana operasional RT/RW dalam APBD 2018. Untuk RT tiap bulan akan mendapatkan dana Rp 2 juta, sedangkan RW sebesar Rp 2,5 juta. (ren)