Ombudsman Akui Pelayanan Pemerintahan Ahok-Djarot Bagus

Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Ombudsman RI menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masuk dalam zona hijau, atau pelayanan terbaik dengan jumlah produk pelayanan 1970. Penilaian itu merupakan hasil peninjauan anggota Ombudsman pada Mei hingga Juli 2017, atas pelayanan pemerintah daerah. 

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Provinsi lain yang mendapat zona hijau, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah produk layanan 57, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah produk pelayanan 63, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan jumlah produk pelayanan 60. 

Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala menjelaskan, pelayanan DKI Jakarta beralih ke zona hijau, karena pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pelayanan meningkat pesat. 

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Kala DKI Jakarta dipimpin Ahok dan Djarot, semua jasa-jasa pelayanan dibuat dalam pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan setiap layanan berbasis komputer. 

"Maka itu meningkat pesat dari kuning menjadi hijau," ujarnya. 

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Adrianus menuturkan, pencapaian pemerintahan Ahok dan Djarot itu menjadi tantangan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno. Dia berharap, pasangan itu bisa mengelola masalah pelayanan di seluruh DKI Jakarta berjalan dengan baik dan mudah.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025