Ombudsman Akui Pelayanan Pemerintahan Ahok-Djarot Bagus

Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Ombudsman RI menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masuk dalam zona hijau, atau pelayanan terbaik dengan jumlah produk pelayanan 1970. Penilaian itu merupakan hasil peninjauan anggota Ombudsman pada Mei hingga Juli 2017, atas pelayanan pemerintah daerah. 

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Provinsi lain yang mendapat zona hijau, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah produk layanan 57, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah produk pelayanan 63, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan jumlah produk pelayanan 60. 

Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala menjelaskan, pelayanan DKI Jakarta beralih ke zona hijau, karena pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pelayanan meningkat pesat. 

Bakrie Metal Industries Rampungkan Proyek JPO Mas Mansyur Senilai Rp 19 Miliar

Kala DKI Jakarta dipimpin Ahok dan Djarot, semua jasa-jasa pelayanan dibuat dalam pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan setiap layanan berbasis komputer. 

"Maka itu meningkat pesat dari kuning menjadi hijau," ujarnya. 

Pemprov DKI Harus Introspeksi Soal Izin Pembangunan Kedubes India yang Dianggap Maladministrasi

Adrianus menuturkan, pencapaian pemerintahan Ahok dan Djarot itu menjadi tantangan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno. Dia berharap, pasangan itu bisa mengelola masalah pelayanan di seluruh DKI Jakarta berjalan dengan baik dan mudah.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk Teknologi Modifikasi Cuac

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024