Lagi, Tiga Pengeroyok Polisi Dibekuk

Ilustrasi tawuran warga di Jakarta.
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Aparat Polres Metro Bekasi Kota menangkap lagi tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua polisi Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka berinisial FM (21), IOM (17), serta DA (22).

Anggota Brimob Polda Jambi Dikeroyok dan Ditusuk Preman, Ini Penyebabnya

Ketiganya ditangkap Minggu, 3 Desember 2017 siang. "Mengamankan tiga orang lagi yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 4 Desember 2017.

FM berperan sebagai pelaku pembacokan, sedangkan IOM berperan membawa celurit. Dengan penangkapan itu,  total sudah ada 10 pelaku yang ditangkap. 

Pria Berjersey Persib yang Dikeroyok Jakmania Diduga Disabilitas Rungu-Wicara

Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh orang pelaku. Mereka adalah empat orang berusia 20 tahun yaitu F, I, H, dan AO, kemudian I dan AS, masing-masing berumur 16 tahun, serta RR yang masih berusia 14 tahun.

Tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Untuk itu, polisi masih melakukan pengembangan. "Untuk para pelaku pembacokan lainya saat ini sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan anggota Polsek dan Polres," ujar Argo menjelaskan.

Maling HP Tewas Dikeroyok di Proyek Gedung PMI Senen, 24 Pekerja Diamankan Polisi

Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang dikeroyok di Jalan Celepuk 1, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu dini hari, 3 Desember 2017. Mereka dikeroyok saat menyisir sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.

Bripka Slamet mengalami luka sabetan benda tajam di sejumlah bagian tubuh. Iptu Panjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki, dan luka lecet pada bagian pipi kanan. Saat ini, mereka dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. (mus)
 

Ilustrasi pengeroyokan

Tidak Izin Buat Polisi Tidur, Pria Dikeroyok dan Ditusuk Pengurus RT

Hanya karena tidak izin membuat tanggul atau polisi tidur di jalan, seorang pria berinisial D (33), menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh pengurus RT.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut