Atasi Transportasi DKI, Kemenhub Bentuk Tim Kecil

Progres Proyek Mass Rapid Transit (MRT)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna membahas masalah transportasi kota Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. 

10 RT di Jakarta Masih Banjir, Jumlah Pengungsinya 2.784 Warga

Budi mengatakan, pihaknya akan membentuk satuan kelompok kerja dalam lingkup yang lebih kecil untuk melakukan kerja sama dengan Pemprov DKI. "Kami sepakat untuk membuat satu koordinasi. Satu panitia kecil dan panitia kecil itu akan membahas masalah DKI," ujarnya di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan RI, Senin 4 Desember 2017.

Tim kecil tersebut dibuat untuk lebih mengefisienkan pergerakan dalam mengatasi masalah transportasi di DKI Jakarta.  "Jadi supaya kita menghindari birokrasi, panitia kecil itu atau tim kecil itu, antara BPTJ dan perhubungan akan membahas semua yang berkaitan dengan DKI dan perhubungan," ujarnya menambahkan.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Ada beberapa tema yang akan dibahas dalam tim kecil tersebut, di antaranya mengenai transportasi massal. "Apakah sekarang temanya MRT, MRT masuk di situ. Setelah itu LRT, setelah itu loop line, jadi kita menghindari birokrasi," kata Budi menjelaskan.

Menurut Budi, beberapa program dari Pemprov DKI sejalan dengan program Kementerian Perhubungan. "Saya bersama pak berdua (gubernur dan wakil gubernur DKI) bicara tentang berbagai hal di DKI yang memang sangat penting," ujarnya.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Ternyata beberapa ide dari pak gubernur sudah matching dengan kami, di antaranya mengenai transportasi massal, berkaitan dengan loop line, LRT, dan ERP dan sebagainya." (mus)
 

Ilustrasi Rusunawa.

Pemprov DKI Bakal Sanksi Penghuni Rusunawa yang Nunggak Bayar Sewa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman/DPRKP bakal memberikan sanksi bagi penghuni rusunawa yang menunggak pembayaran sewa.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025