Sering Lembur, PHL Monas Bakal Naik Gaji

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, saat olah raga di Monas, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI tengah mempertimbangkan kenaikan gaji bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas khusus di kawasan Monumen Nasional. Rencana itu dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengingat waktu kerja PHL tersebut terkadang sampai larut malam. 

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Orang-orang ini orang kerja banget dan dedikasi," kata Sandiaga di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu 3 Desember 2017. 

Sandiaga mengatakan, jam kerja yang dibebankan oleh PHL semakin bertambah ketika Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Kawasan Monas direvisi. Perubahan itu memperbolehkan kegiatan selain acara kenegaraan seperti budaya, pendidikan hingga keagamaan bisa memanfaatkan Monas. 

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

"Iya (mempertimbangkan kenaikan tunjangan). Nanti Pak Munjirin (Kepala KPK Monas) yang akan hitung karena mereka ini sebagian pekerja keras, pulangnya malam jadi harus diberi apresiasi selayaknya," kata dia. 

Sebelumnya dalam akun instagram milik Sandiaga Uno, mengunggah foto politisi Partai Gerindra tersebut dengan peserta Reuni 212, PHL dari Unit Pengelola Kawasan Monas. 

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Kemudian ia menyatakan rencana kenaikan gaji itu. lantaran disindir karena belakangan ini para PHL lembur setiap ada acara besar digelar di Monas. 

"Apresiasi sebesar-besarnya untuk teman-teman peserta reuni 212, PPSU, dan UPK Monas yang sudah peduli menjaga kebersihan kawasan Monas. Patut dicontoh untuk seluruh warga Jakarta yang ingin menyelenggarakan acara di Monas," kata Sandiaga lewat akun instagram @sandiuno, Sabtu 2 Desember 2017.
 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024