Kunjungan Kerja Dianggap Boros, Ini Pembelaan DPRD DKI
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Anggaran kunjungan kerja DPRD DKI 2018 mendapatkan kritik dari sejumlah pengamat. Anggaran tersebut dianggap terlalu besar dan dirasa tidak terlalu mendesak kebutuhannya.
Namun DPRD DKI memiliki alasan tersendiri, mengapa meminta anggaran yang cukup besar untuk kunjungan kerja. Menurut anggota DPRD DKI Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus, mengatakan, besarnya anggaran karena DPRD DKI Jakarta memiliki keistimewaan, tidak seperti DPRD di daerah lain.
Sebab, Jakarta sebagai ibu kota negara harus dibandingkan dengan ibu kota negara lain.
"Begini, sangat berbeda perlakuan terhadap DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan provinsi lainnya. Kenapa, karena tidak ada yang bisa dibandingkan lagi dengan DPRD DKI kecuali ibu kota negara lain," kata Bestari dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Rabu malam, 29 November 2017.
Menurut Bestari, perjalanan dinas DPRD DKI menjadi sangat penting untuk mendapatkan masukan-masukan perubahan dalam kemajuan Provinsi DKI Jakarta. Jakarta sebagai ibu kota negara harus dibandingkan dengan negara lain.
"Masukan-masukan perubahan justru bukan dari dalam negeri. Masa iya kami ingin meninjau perbandingan jalan, masa kami ke Lombok. Harus ke Jepang, Singapura, Malaysia, atau Korea atau negara lain," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Budgeting Center, Roy Salam, menilai, anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta terlalu besar. Anggaran, menurut dia, sebaiknya dipangkas untuk efisiensi kerja.
"Ini kaitannya dengan anggaran kunjungan kerja DPRD DKI. Kami nilai itu terlalu besar apalagi ada alokasi anggaran kunjungan kerja ke luar negeri," kata Roy dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Rabu malam, 29 November 2017.
Roy mengatakan, semestinya untuk kunjungan kerja DPRD DKI tidak terlalu banyak membuang anggaran. Lebih baik, anggaran yang besar itu dipangkas jumlahnya untuk perbaikan kinerja dan efisiensi kerja DPRD DKI.
"Jadi bagaimana anggaran DPRD ini dialokasikan untuk representasi dia. Bagaimana komunikasi dengan konstituen, dan meningkatkan kualitas, bukan untuk jalan-jalan ataupun bikin kolam," ujarnya.
Anggaran kunjungan kerja DPRD DKI dalam RAPBD 2018 jumlahnya mencapai lebih dari Rp80 miliar. Hal ini juga telah disetujui oleh Badan Anggaran DKI Jakarta.