Anggaran Dihapus, Kolam Ikan DPRD DKI Batal Direnovasi

Kolam ikan di depan Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA

VIVA – Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk merenovasi kolam ikan akhirnya kandas. Ketua DPRD dan Gubernur DKI, sepakat menghapus alokasi dana itu dalam APBD 2018.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelum nilai APBD 2018 disepakati sebesar Rp77,117 triliun, Dia sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi

Dalam perbincangan, Anies dan Edi membahas tentang anggaran renovasi kolam ikan Gedung DPRD DKI yang dianggarkan sebesar Rp620 juta. 

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Jadi hari Senin, saya komunikasi sama dia (Prasetyo Edi-red). Ketika muncul ramai-ramai soal kolam. Lalu dia bilang 'wis Mas. iki di stip aja. Ini saya juga enggak tahu munculnya dari mana,' ya sudah dihapus saja," kata Anies, Rabu, 29 November 2017.

Akhirnya menurut Anies, dalam rapat pembahasan APBD, Prasetyo dengan berani menghapus anggaran kolam ikan itu. Dan secara pribadi Anies menyatakan setuju dengan keputusan Prasetyo tersebut.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Secara khusus kami ingin menegaskan bahwa sikap Prasetyo itu merupakan contoh," kata Anies.

Seperti diketahui, alokasi anggaran renovasi kolam ikan muncul saat Pemprov DKI dan DPRD membahas Rancangan APBD 2018. DPRD beralasan kolam ikan itu sudah harus direnovasi karena sudah tak layak untuk tempat hidup ikan koi.

Baca: Kolam Ikan DPRD Direnovasi Cuma untuk Ikan Koi

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025