Warga Akan Adukan Apartemen Bassura City ke Gubernur DKI

Ahli waris Nawawi bin H. Mudemar, unjuk rasa di depan Apartemen Bassura City.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Menjelang sore, warga yang melakukan aksi unjuk rasa di Apartemen Bassura City mulai membubarkan diri. Warga yang diperkirakan berjumlah sekira lima puluh orang tersebut pulang antaran aspirasinya tidak ditanggapi pengelola apartemen dan pertokoan itu.

Satu-satunya SD di Pulau Derawan Kalimantan Timur Terancam Tutup

Kuasa hukum warga, Ahmad Bay Lubis mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan manajemen Bassura City yang tidak beritikad baik dan tidak menemui warga. Maka dari itu pihaknya berencana datang ke Balaikota DKI dan mengadukan masalah ini ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kita ingin manajemen menyadari ada hak-hak klien kami di sini. Tapi tidak ada tanggapan. Ke depan kemungkinan terdekat kami akan ke Balai Kota dan mengadu ke gubernur baru, Pak Anies Baswedan," kata Ahmad di Bassura City, Selasa 28 November 2017

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Ahmad mengatakan, dia bersama warga yang merupakan ahli waris akan mendatangi Balai Kota DKI pada pekan depan. Mereka akan meminta agar Anies Baswedan membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga warga mendapatkan haknya.

"Kami minta Pak Gubernur mengevaluasi izin Bassura City. Mengapa Bassura City bisa dapat izin sementara tanahnya masih bermasalah," ujarnya.

Universitas Muhammadiyah Berau Gugat Perusahaan Tambang Terkait Penyerobotan Lahan

Ahmad menambahkan, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada DPRD DKI dan Badan Pertanahan Nasional. "Kami bisa buktikan legalitasnya bahwa tanah ini milik klien kami. Belum ada jual beli sedikit pun. Tetapi Bassura City sudah mendirikan bangunan di situ," ujarnya.

Menurut Ahmad, sampai saat ini pihaknya baru melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan kelurahan. Namun masalah ini belum digugat secara perdata ke pengadilan.

"Kami belum gugat ke pengadilan. Kenapa karena kami liat izin nya dulu. Dari izinnya saja kan sudah bermasalah. Selain itu, untuk apa kami menggugat karena itu jelas milik kami. Kami tak merasa mencuri. hak kami adalah tanah kosong itu. tinggal propertinya saja dibongkar, selesai masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Apartemen Bassura City, Cipinang, Jakarta Timur. Warga menuding pengelola Bassura City telah melakukan penyerobotan tanah milik Nawawi bin H. Mudemar seluas 720 meter persegi yang belum pernah dilakukan jual beli antara pemilik dan Bassura City.

Hotel Sultan, Pengambil alihan aset negara

Sengketa Hotel Sultan Belum Inkracht, PPKGBK Wajib Hentikan Aktivitas

Menurut pengacara Hotel Sultan, Yosef Badeoda, putusan tersebut hanya menyatakan gugatan dianggap kurang pihak, bukan ditolak, sehingga belum ada keputusan final

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024