Alasan Polisi Belum Tahan Ahmad Dhani Meski Sudah Tersangka

Ahmad Dhani Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum akan menahan musisi Ahmad Dhani meski diketahui yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

"Kita belum sampai berpikir untuk penahanan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 November 2017.

Namun, bukan berarti Ahmad Dhani tidak akan ditahan. Bisa saja nanti Ahmad Dhani ditahan tergantung dari pertimbangan penyidik. "Nanti kita ini saja, pertimbangan situasi kondisi yang dihadapi saja. Kalau pertimbangan subjektif penyidik diperlukan penahanan, ya akan dilakukan," ujar dia.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Begitu pula soal pencekalan terhadap Dhani. Apabila memang perlu dilakukan menurut penyidik, maka hal itu tentu akan dilakukan. "Kalau seandainya perlu dilakukan pencekalan, nanti dilakukan pencekalan. Tapi sejauh ini belum berpikir untuk lakukan penahanan dan pencekalan," katanya.

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024