Alasan Polisi Belum Tahan Ahmad Dhani Meski Sudah Tersangka

Ahmad Dhani Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum akan menahan musisi Ahmad Dhani meski diketahui yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Kita belum sampai berpikir untuk penahanan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 November 2017.

Namun, bukan berarti Ahmad Dhani tidak akan ditahan. Bisa saja nanti Ahmad Dhani ditahan tergantung dari pertimbangan penyidik. "Nanti kita ini saja, pertimbangan situasi kondisi yang dihadapi saja. Kalau pertimbangan subjektif penyidik diperlukan penahanan, ya akan dilakukan," ujar dia.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

Begitu pula soal pencekalan terhadap Dhani. Apabila memang perlu dilakukan menurut penyidik, maka hal itu tentu akan dilakukan. "Kalau seandainya perlu dilakukan pencekalan, nanti dilakukan pencekalan. Tapi sejauh ini belum berpikir untuk lakukan penahanan dan pencekalan," katanya.

Farhat Abbas Bersama Kuasa Hukumnya Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Farhat Abbas resmi melaporkan YouTuber sekaligus aktris Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 7 November 2024 terkait ujaran kebencian dan ras suku

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024