Alasan Polisi Belum Tahan Ahmad Dhani Meski Sudah Tersangka
- VIVA/Nuvola Gloria
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum akan menahan musisi Ahmad Dhani meski diketahui yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.
"Kita belum sampai berpikir untuk penahanan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 November 2017.
Namun, bukan berarti Ahmad Dhani tidak akan ditahan. Bisa saja nanti Ahmad Dhani ditahan tergantung dari pertimbangan penyidik. "Nanti kita ini saja, pertimbangan situasi kondisi yang dihadapi saja. Kalau pertimbangan subjektif penyidik diperlukan penahanan, ya akan dilakukan," ujar dia.
Begitu pula soal pencekalan terhadap Dhani. Apabila memang perlu dilakukan menurut penyidik, maka hal itu tentu akan dilakukan. "Kalau seandainya perlu dilakukan pencekalan, nanti dilakukan pencekalan. Tapi sejauh ini belum berpikir untuk lakukan penahanan dan pencekalan," katanya.