Apartemen Bassura City Digeruduk Warga
- Anwar Sadat
VIVA – Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Apartemen Bassura City, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa sore, 28 November 2017. Warga menuding pengelola Bassura City telah melakukan penyerobotan tanah milik Nawawi bin H Mudemar.
Kuasa Hukum ahli waris Ahmad Bay Lubis mengatakan, warga melakukan unjuk rasa karena lahan 720 meter per segi yang digunakan untuk pembangunan Bassura City, belum dibayar kepada pemilik. Maka dari itu, warga yang merupakan ahli waris pemilik melakukan aksi unjuk rasa untuk mendapatkan haknya.
"Kami di sini ingin sampaikan aspirasi dan tuntutan kepada manajemen Bassura agar menghormati hak klien kami sebagai pemilik tanah di depan pintu masuk Bassura City ini," kata Ahmad di depan Bassura.
Ahmad juga mengatakan, sejak awal berdirinya Bassura, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan tuntutan kepada manajemen Bassura City, namun tak mendapatkan jawaban sama sekali. Bahkan pihaknya sempat melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian namun tidak ada tindak lanjutnya.
"Sudah, kita sudah laporkan berulang kali ke Polres Jaktim tapi kasusnya mandek. Lapor ke lurah tidak ada tanggapan sama sekali. Makanya dengan cara ini warga menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Sementara itu, saat warga melakukan aksi, pihak manajemen Bassura City sama sekali tidak menanggapinya. Yang ke luar untuk berhadapan dengan warga hanyalah pihak keamanan saja.
"Kalau mau aksi seperti ini silakan saja. Mau sampai malam atau sampai besok pagi tidak masalah," kata salah seorang pria yang merupakan pimpinan keamanan Bassura.
Sampai dsore ini aksi masih berjalan secara kondusif. Namun, akibat adanya aksi ini, Jalan Basuki Rachmat yang mengarah ke Pondok Bambu mengalami kemacetan.