Setya Novanto Tabrak Tiang, Polisi Akan Gelar Perkara Lagi
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA – Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara, terkait kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.Â
Hal itu dilakukan untuk mencari dugaan pelanggaran lain pada kecelakaan tersebut. Gelar perkara akan dilakukan bersama dengan instansi terkait. "Ini kami mau gelar perkara lagi dengan CJS (Criminal Justice System), apakah masuk unsur-unsurnya atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 24 November 2017.
Sebelum gelar perkara, menurut dia, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Toyota soal hasil investigasi mereka atas kecelakaan itu. Hasil tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Â
Kemudian tersangka dalam kecelakaan itu, Hilman Mattauch yang mengemudikan mobil, bisa segera disidang. "Karena masih ada keterangan dari APM (Agen Pemegang Merek) yang belum kami dapatkan. Janjinya hari Sabtu," ujarnya.
Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat, Kamis, 16 November 2017 malam.
Akibat kecelakaan itu, Novanto yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sempat  dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Kemudian  dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Selanjutnya dipindahkan ke tahanan KPK, Minggu, 19 November 2017 malam. (hd)