Kalibata City Perketat Aturan, Usai Penemuan Narkoba Gorila
- Bayu Nugraha - VIVA
VIVA – Usai ditemukannya pabrik pembuatan narkoba di apartemen Kalibata City oleh Polisi, kini Inner City Management (ICM) pengelola dari apartemen tersebut lakukan Memorandum of Understanding dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, dalam penggerebekan yang dilakukan pada 14 November 2017 oleh satuan reserse Polres Metro Jakarta Selatan disalah satu unit apartemen tersebut ditemukan ribuan paket narkoba murni atau Gorila siap edar.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, pelaku telah dua kali memproduksi narkoba Gorila itu di apartemen tersebut. Dari produksi tersebut, tersangka berhasil membuat sekitar 3.300 paket dan 1.200 paket telah dijual.
General Manajer Kalibata City, Ishak Lopung mengatakan, manajemen sangat
mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah mengungkap adanya penyalahgunaan Narkoba berupa Tembakau Gorila di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Untuk itu, kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Divisi Narkoba Polres Jakarta Selatan yang telah mengungkap kasus ini. Kedepannya diharapkan langkah ini akan terus dilakukan Kepolisian untuk memberantas narkoba di Apartemen Kalibata City.
"Kami berharap ke depan kerja sama ini terus ditingkatkan dan dapat memberi efek jera bagi pelaku yang ingin melakukan hal serupa,” kata Ishak dalam keterangannya yang diterima VIVA, Kamis 23 November 2017.
Adapun kerja sama yang dilakukan Kalibata city dengan Polisi dan BNN nantinya, lanjut Ishak adalah mencakup bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di seluruh lingkungan apartemen yang dikelola perusahaan.
Baca: Geger Ada Pabrik Narkoba Gorila di Apartemen Kalibata City
Selain itu, lanjut Ishak, manajemen Kalibata City akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh penghuni terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini.
Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik dan agen properti agar tidak sembarangan menyewakan unit apartemen kepada orang yang tidak bertanggung jawab.