Pasangan Kekasih yang Dilecehkan Massa Pulih dari Trauma
- VIVA/Sherly
VIVA – Seiring berjalannya waktu, kondisi psikologi RN dan MA, pasangan kekasih yang dipukuli dan ditelanjangi sejumlah warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, semakin membaik. Keduanya sudah pulih dari trauma kekerasan yang dialami.
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, RN dan MA sudah kembali ke kehidupan normal. Sekarang ini mereka sudah berani keluar dari rumah untuk hidup berbaur dengan masyarakat sekitar rumahnya.
"Sudah mau keluar rumah ya setidaknya itu merupakan tingkat kepulihan psikologi mereka. Saat ini pun masih dalam pengawasan kita," ujarnya, Kamis, 23 November 2017.
Wiwin mengatakan, setelah mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari warga di Cikupa, keduanya memilih untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.
Keduanya beberapa waktu lalu telah menjalani prosesi pernikahan secara agama dan akan menjalani prosesi pernikahan secara administrasi awal bulan Desember 2017.
"Mereka juga sudah menikah tapi, pernikahaan siri maksudnya baru secara agama. Nanti akan kita gelar kembali pada tanggal 8 mendatang," katanya.
Sementara itu, jumlah tersangka dalam kasus yang masuk dalam pasal persekusi ini bertambah menjadi tujuh orang. Satu tersangka berinisial GS baru saja ditangkap.
Dari penyelidikan, terbukti GS bersalah karena menyebar video rekaman saat RN dan MA dipukuli, ditelanjangi dan diarak warga. Sebelum GS, polisi sudah menetapkan enam warga sebagai tersangka. Yakni, I, S, N, A, G, dan T. (ren)
Baca: Penyebar Video Pasangan Kekasih Ditelanjangi Ditangkap