Korban Aa Gatot Menangis Saat Berikan Kesaksian
- Viva.co.id/Danar Dono
VIVA – Sidang lanjutan kasus tindak asusila yang melibatkan Gatot Brajamusti dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa sore 21 November 2017. Sidang ini dilangsungkan secara tertutup.
Dalam sidang ini, korban berinisial CTP dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya. Sampai pulkul 17.30, sidang ini masih berlanjut. Saat skors sidang sejenak, Jaksa Penuntut Umum Hadiman sempat menceritakan jalannya sidang
Menurut Hadiman, meski CTP termasuk lancar saat menceritakan kronologi kejadiannya, ia sempat terhenti dan menangis.
“Waktu ceritakan kejadian ekspresinya gimana? Waktu menceritakan kronologi korban sempat menangis,” ujar Hadiman saat skors di PN Jakarta Selatan, Selasa petang 21 November 2017
Selain itu, jalannya sidang juga berlangsung cukup lama. Pasalnya, karena kejadian tersebut sudah agak lama, korban terkadang sedikit lupa tentang detail kronologinya sehingga ia terbata-bata saat memberikan kesaksian.
“Ya namanya kejadian sudah lama, kadang korban ada yang lupa kejadian seperti apa, tanggalnya,” ujarnya lagi.
Sampai saat ini, sidang tertutup tersebut masih berlangsung. Tiga saksi dihadirkan dalam sidang ini yaitu CTP, Ayah CTP dan Ibu dari CTP.