Sejoli yang Ditelanjangi Warga di Tangerang Akhirnya Menikah
- VIVA/Sherly
VIVA – Sepasang kekasih yang digerebek dan ditelanjangi oleh warga di Tangerang, Banten, akhirnya menikah. Sejoli berinisial RN dan MA itu menjalani akad nikah di kampung si pengantin pria di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa pagi, 21 November 2017.
Budi Muhdini, Lurah Sukamulya, mengonfirmasi kabar pernikahan kedua remaja itu. Sukamulya ialah kelurahan tempat rumah kontrakan MA, yang digerebek warga karena sejoli itu dikira berbuat mesum di sana.
"Ya, betul, keduanya sudah melangsungkan pernikahan. Hal ini pun mungkin cepat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," kata Budi saat dihubungi VIVA pada Selasa sore.
Akad nikah RN dan MA digelar sederhana namun khidmat. RN mengenakan kemeja koko bewarna putih dan berpeci hitam, sementara MA mengenakan kebaya putih. Pernikahan disaksikan langsung sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten dan aparat Kepolisian.
Wali bagi pengantin wanita diwakili Hanidi, kaka MA, sementara RN dihadiri langsung ayahnya, Nahrowi.
Mereka sebenarnya berencana menikah pada awal Desember 2017 yang difasilitasi Kepolisian Resor Kota Tangerang. Namun keluarga mempelai lelaki menginginkan memajukan jadwal pernikahan.
Lurah Budi turut mendoakan RN dan MA menjadi keluarga yang bahagia. Dia juga berharap polisi menuntaskan kasus persekusi atas sejoli itu. "Kita pun akan menjadikan kasus mereka ini pembelajaran ke depannya membina RT, RW, atau warga menjadi lebih mengerti hukum," ujarnya.