TGUPP Masih Sama, Anies: Belum Ada Pergantian Nama
- ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, disingkat TGUPP, bisa direkrut dari pegawai negeri sipil dan non-PNS.
"Pergubnya bisa PNS dan non PNS," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa 21 November 2017.
Hal yang pasti, kata Anies, TGUPP diisi orang-orang yang kompeten dan relevan untuk membantu percepatan pembangunan. Saat ini, ia menyebut belum ada pergantian nama-nama di TGUPP. "Anda bisa lihat nama-namanya siapa saja. Nanti, hari ini TGUPP belum ada yang diganti, sama semua," ujarnya.
TGUPP dibentuk pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Joko Widodo. Tim ini bertugas membantu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan menyampaikan kebijakan SKPD kepada gubernur dan wakil gubernur. TGUPP ditargetkan akan mendorong kinerja SKPD lebih cepat lagi.
TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan 11 Februari 2014.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana melebur TGUPP dengan Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan. Hal itu dilakukan, karena kerja tim percepatan pambangunan di Wali Kota dinilai masih kurang efektif.
"(TGUPP) kami akan lebur dengan tim percepatan pembangunan Wali Kota, yang selama ini kinerjanya dinilai belum efektif," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 21 November 2017
Selama ini, TGUPP memiliki kesan tidak terlalu penting di Pemprov DKI dan selalu dijadikan tim cadangan. Untuk itu, ia menginginkan TGUPP bersama Tim Percepatan Pembangunan Wali Kota untuk bersama-sama mempercepat pembangun di Ibu Kota. "Selama ini, TGUPP dijadikan kayak tempat untuk bangku cadangan, kami ingin ke depannya TGUPP benar-benar dimaksimalkan" ujarnya.
Untuk anggaran TGUPP nanti, ia menginginkan dibiayai oleh APBD. Semuanya diharapkan dapat dikelola secara transparan. "Kami ingin semuanya dibayar, dianggarkan melalui APBD, supaya terbuka, terang-benderang, jelas kepada masyarakat," ujarnya.
Pada pemerintahan sebelumnya, TGUPP tak semuanya dimasukkan ke dalam APBD, sehingga prosesnya tidak dilakukan secara transparan. "Di mekanisme sebelumnya ada sumber-sumber dana yang tidak terang-benderang dari segi pendanaan untuk orang-orang yang bekerja untuk gubernur dan wakil gubernur yang tidak dianggarkan melalui APBD. Jadi, kami ingin semuanya itu sangat terbuka," ujarnya.