Anies Tak Mau Tim Gubernur Digaji Swasta
- ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberi penjelasan terkait alokasi dana sebesar Rp28 miliar yang diusulkan pada RAPBD 2018 untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Jumlah itu naik signifikan dari dana tahun 2017 sebesar Rp2 miliar.
Anies mengatakan, pihaknya akan menghentikan pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang yang bekerja membantu Gubernur. Hal itu agar tidak ada konflik kepentingan.
"Dengan didanai menggunakan APBD, maka jelas tidak ada ketergantungan kepada pihak luar. Anda bisa lihat nama-namanya siapa saja. Nanti hari ini TGUPP belum ada yang diganti, sama semua," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa 21 November 2017.
Anies menjelaskan, seluruh anggota TGUPP nantinya akan digaji melalui APBD. Dia pun menegaskan komitmen para anggota TGUPP untuk mementingkan kepentingan masyarakat
"Memang nampak mungkin menarik perhatian, namun inilah praktik good goverment. Inilah praktik tata kelola yang dijalankan dengan transparansi," ujarnya.
TGUPP sendiri dibentuk pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Joko Widodo. Tim ini bertugas membantu kinerja dan menyampaikan kebijakan SKPD kepada gubernur dan wakil gubernur. TGUPP ditargetkan akan mendorong kinerja SKPD lebih cepat lagi.
Sementara itu, dasar hukum pembentukan TGUPP adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan 11 Februari 2014. (ren)