Geger, Bang Nafi Temukan Cek Rp4,2 Miliar di Warung Bubur
- Ekslusive VIVA
VIVA – Bang Nafi, seorang petugas keamanan menemukan cek senilai Rp4,2 miliar di sebuah warung bubur di Jalan Bumiraya VI, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin dini hari, 20 November 2017.
Menurut Bang Nafi, cek itu ditemukan dalam sebuah amplop kecil berwarna cokelat. Amplop berisi cek itu ditemukan tergeletak di lantai warung bubur. Saat itu Bang Nafi sedang patroli ronda keamanan lingkungan.
"Geletak di bawah, saya ambil. Tadinya dibungkus pakai plastik kayak undangan begitu," kata pria bernama panjang, Hanafi kepada VIVA, Senin, 20 November 2017.
Pada kertas cek terdapat logo Bank Danamon dan pada kolom nama tertulis Drs H Edi Gunawan SE. Sementara pada kolom jumlah uang tertera angka 'Empat Miliar Dua Ratus Juta Rupiah' atau Rp4.200.000.000. Pada cek itu juga ada stempel perusahaan dengan nama PT Surya Citra Abadi dan tanda tangan yang tercetak rapi.
Di dalam amplop yang bertuliskan 'Dokumen Rahasia' juga ada secarik kertas bertuliskan Surat Ijin Usaha Perdagangan yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Samarinda Provinsi Kalimantan Timur untuk PT Surya Citra Abadi.
Pada SIUP tertera nama yang sama dengan yang ada di cek yakni Drs H Edi Gunawan SE. Dengan alamat Grand Mahakam Residence, Blok F Nomor 27 Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Drs H Edi Gunawan SE dituliskan memiliki jabatan sebagai presiden direktur. Pada SIUP juga dilengkapi foto seorang pria lengkap dengan tanda tangan serta stempel dari kepala dinas yang bersangkutan. Pada SIUP dan amplop juga tertera nomor telepon.
"Enggak tahu asli apa enggak," kata Bang Nafi.
Penemuan cek ini membuat geger, karena cek dengan nominal sangat besar itu bisa tercecer di lantai warung bubur di Duren Sawit. Padahal tertulis dengan jelas bahwa pemilik cek dan SIUP itu beralamat di Samarinda.
VIVA beberapa kali menghubungi nomor telepon yang ada di dokumen itu. Tapi, pemilik nomor tak mengangkat sambungan telepon. Diduga kuat cek dan SIUP ini merupakan hasil perbuatan kelompok penipuan. Sebab, kasus penemuan cek ini juga pernah terjadi di wilayah Cianjur. Dengan modus yang sama, yakni cek bernilai miliaran rupiah disertai SIUP di dalam amplop cokelat tercecer di jalanan.