Alasan Anies Naikkan Tunjangan Operasional RT dan RW
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan kenaikan tunjangan operasional RT/RW segera direalisasikan pada tahun depan.
Ia meminta, semua pihak untuk tidak curiga atas kenaikan tersebut. Sebab, dia beranggapan para pengurus wilayah di tingkat paling kecil itu bekerja paling depan mengurus administrasi kepada masyarakat.
"Tapi jangan lah berpandangan negatif pada para Ketua RT dan RW," kata Anies di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 19 November 2017.
Anies memastikan, tetap ada mekanisme yang sama untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan biaya kenaikan tunjangan operasional itu.
"Tapi hormati para Ketua Ketua RT/ RW sebagai orang-orang yang menjaga ikatan sosial kita. Jadi di satu sisi kita harus tertib administrasi, tapi sisi lain jangan menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
Sebelumnya Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan dana operasional untuk RT/RW sebesar Rp500 ribu. Jadi, jika sebelumnya tiap RT mendapatkan Rp1,5 juta, tahun depan akan mendapatkan Rp2 juta.
Begitu juga dengan RW, jika sebelumnya hanya mendapat Rp2 juta, untuk selanjutnya mendapatkan dana sebesar Rp2,5 juta.
Penetapan itu juga akan berlaku bagi petugas jumantik dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu.