Akhir Bahagia Pasangan Kekasih yang Ditelanjangi di Cikupa

Pasangan kekasih yang ditelanjangi warga di Cikupa, Tangerang,
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA – Pasangan kekasih yang dipukuli, ditelanjangi, dan diarak warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, akan menjalani prosesi paling berbahagia dalam hidup mereka.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Usai dipermalukan di depan umum karena dituduh berbuat mesum di rumah kontrakan. Rencananya, pasangan berinisial RN dan MA ini, akan melangsungkan ikrar janji suci pernikahan. Rencananya, pernikahan bakal digelar awal Desember 2017.

Dan yang paling spesial dari kisah hidup mereka yaitu, pernikahan itu akan diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang.

Instruksi Gus Yahya Buntut Insiden Kiai NU-Banser Karawang Diserang OTK

"Betul, jadi memang ini kan sudah mau berencana untuk menikah. Jadi, akan kami bantu prosesnya. Niatnya, awal bulan depan bersamaan dengan pernikahan massal yang nantinya akan diadakan Polresta Tangerang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis, 16 November 2017.

Pernikahan pasangan tersebut akan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Nantinya, seluruh proses pernikahan akan ditanggung pihak Polresta Tangerang.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Semua akan ditanggung kepolisian. Keduanya pun sekarang ada di tempat yang aman dalam pengawasan kami dan keluarga," ujarnya.

Sementara itu, sejauh ini polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni, G, T, I, S, N, dan A. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan persekusi pada pasangan ABG tersebut.

Dan dalang dari aksi persekusi ini adalah T yang merupakan ketua RT di lingkungan tersebut. Reaksi warga tersulut setelah T menggedor pintu kontrakan korban, kemudian memaksa korban keluar dari kontrakan.

Saat kedua korban keluar, T langsung menarik kerah baju RN dan memintanya mengaku, apakah keduanya melakukan hubungan suami istri atau tidak.

Lantaran kesal, T kemudian meminta warga mengarak RN dan MA keluar rumah hingga ke rumah ketua RW yakni, G. Sampai di kediaman G, kedua pasangan tersebut langsung mendapatkan perlakuan penganiayaan dengan keempat pelaku I, S, N, A. Dua orang memegangi dan dua orang memukuli.

Kemudian, T membuka paksa baju MA dan meminta RN membuka celana dengan disaksikan masyarakat. Bahkan, G dan T meminta warga untuk mendokumentasikan tindakannya tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya