Bos Besar Penggarap Pulau G Diperiksa KPK

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Bos besar PT Muara Wisesa, Halim Kumala, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap dari korporasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

KPK memeriksa Halim untuk menemukan bukti-bukti baru dugaan suap tersebut. Pemeriksaan Halim dilakukan di Gedung KPK, Rabu, 15 November 2017,

"Jadi ada proses pengembangan penanganan perkara suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi di Pantai Utara. Nah proses pengembangan itu sekarang dalam tahap penyelidikan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu,15 November 2017.

Saat ke luar dari ruang pemeriksaan KPK, Hakim mengaku datang hanya untuk menyerahkan sejumlah berkas kepada penyelidik KPK. Namun, Halim enggan membeberkan isi berkas yang diserahkan. "Cuma kasih berkas," kata Halim usai periksa penyelidik KPK.

Perusahaan Halim merupakan penggarap Pulau G, salah satu pulau buatan dalam megaproyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. PT Muara Wisesa Samudera merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land. 

Halim menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan berkas kepada penyelidik KPK. Berkas yang diberikan, kata dia sesuai dengan agenda pemanggilan KPK.

"Memang ada pemeriksaan, ya kasih berkas pasti sesuai pemeriksaan. Pemeriksaannya apa, tanya saja di dalam," kata Halim.

Pada penyelidikan ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, baik dari lingkungan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta. 

PTUN Batalkan SK Gubernur DKI soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H

Mereka di antaranya yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Vera Revina Sari. 

Kemudian Kepala BPPD DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Rencana Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, Anies: Masih Pertimbangan
Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

Anies dinilai melanggar janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020