DKI Naikkan Dana Operasional RT Jadi Rp2 Juta per Bulan
- VIVA.co.id/Jeffry
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan dana operasional untuk Ketua RT dan RW di Jakarta, mulai tahun depan. Keputusan itu dibuat setelah Komisi A DPRD Jakarta menyetujui kenaikan dana tersebut, dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2018.
Setiap RT akan mendapatkan Rp2 juta per bulan, sementara RW Rp2,5 juta per bulan. Angka itu naik masing-masing Rp500 ribu, dari dana operasional saat ini.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, meski dana operasional RT dan RW meningkat, dana itu dinilai bisa untuk mengurusi warga. Ia mencontohkan dari pengalaman ayahnya, Razif Halik Uno, yang pernah menjabat sebagai ketua RT selama enam periode.
"Pengalaman dari ayah saya, tiap bulannya nombok. Jadi mereka ini kerja sosial," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Ke depannya, kata Sandiaga, pihaknya akan menata sistem di tingkat RT dan RW. "Kami perlu tata dengan lebih baik ke depan, tentang pemilihannya dan bagaimana mereka bisa menjadi pengayom bagi warga," ujarnya.
Meski baru uang operasional yang ditambahkan, menurut Sandi, ketua RT dan RW tidak mempermasalahkan soal honor. Mereka hanya ingin mendapatkan perhatian dari pemerintah DKI.
"Mereka hanya mempersoalkan tentunya perhatian dari pemerintah untuk mereka menjalankan kegiatan mereka untuk mengayomi warga," ujarnya