Mayat Dalam Karung 'Diinapkan' di Laundry Sebelum Dibuang
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA – Badrun, tersangka pembunuh Imam Maulana, ternyata tak langsung membuang jasad korban, melainkan terlebih dulu menyimpannya di tempat jasa binatu (laundry) di Ruko Citra Grand Cibubur, Bekasi. Demikian hasil penyelidikan polisi.
Imam diduga dibunuh Badrun, yang merupakan kekasih sesama jenis pada Minggu, 12 November 2017 sekira pukul 00.00 WIB di tempat laundry tersebut. Di situ pelaku dan korban sama-sama bekerja.
Di lokasi itu, korban dicekik, ditendang pada bagian kemaluannya, dibenturkan tengkuknya ke pinggir tangga lantai hingga tewas. Usai tewas, korban dibungkus memakai plastik laundry, plastik tebal, kemudian karpet dan diikat dengan tali jemuran. Setidaknya, selama satu hari jasad Imam sengaja dibiarkan terbungkus di sana.
"Pelaku selanjutnya menyimpan mayat korban di sudut bagian tengah ruangan, ditutupi dengan baju-baju laundry," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Rabu 15 November 2017.
Mereka sempat cek-cok sebelum pembunuhan terjadi. Motif sementara, Badrun tega membunuh Imam karena diduga cemburu korban punya hubungan dengan seorang wanita asal Bandung.
Baru pada Selasa, 15 November 2017, sekira pukul 02.00 WIB, Badrun membuang jasad Imam. Dia meletakkan jasad itu dalam bentuk bungkusan di dekat salah satu toilet umum di Terminal Kampung Rambutan.
Dia menitipkan bungkusan berisi mayat Imam kepada seorang pedagang di sana. Tapi, pedagang yang curiga karena Badrun tak kunjung kembali mengambil bungkusan itu akhirnya melaporkannya ke pos polisi setempat.
Sekira pukul 15.30 WIB, polisi dari Polres Jakarta Timur yang ke lokasi membongkar bungkusan dan mendapati Imam sudah tidak bernyawa. (ren)