Ketua RT Dalang Persekusi di Tangerang Pekerja Serabutan

Rumah kontrakan pasangan kekasih korban persekusi oleh warga dilingkari garis polisi di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tengerang, Banten, Rabu, 15 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Dua orang dalang persekusi sejoli di Tangerang, Banten, diketahui sebagai ketua rukun tetangga dan rukun warga setempat. Masing-masing berinisial T dan G.

Sang ketua RT berinisial T diketahui tak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan. Dia dikenal ramah terhadap warga dan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial di kampungnya. Sementara sang ketua RW bekerja sebagai karyawan di sebuah pabrik. Sama dengan ketua RT, G juga dikenal ramah terhadap warga dan aktif dalam kegiatan.

"Selebihnya yang saya kenal mereka orang baik, enggak arogan atau pun sombong," kata Arif, warga setempat, ketika ditemui wartawan pada Rabu, 15 November 2017.

Dia benar-benar tak menyangka kedua orang itu justru yang memprakarsai menggerebek sekaligus menganiaya sejoli RN dan MA di rumah kontrakannya di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, pada Sabtu tengah malam, 11 November 2017.

"Tapi, memang kalau yang saya tahu dari omongam warga, kontrakan MA itu sudah sering diawasi, karena suka ajak laki-laki ke situ, bahkan sampai jam sepuluh malam," kata Arif.

Tak mesum

Sejoli yang dianiaya warga itu ternyata tidak sedang berbuat mesum saat mereka digerebek. Mereka memang sedang berada di rumah kontrakan MA pada tengah malam itu. Warga bersama ketua RT dan RW awalnya mengetuk pintu rumah tetapi tak ada jawaban dan ruangan gelap. Lalu warga beramai-ramai mendobrak pintu.

Setelah pintu berhasil didobrak, warga menginterograsi MA dan menanyakan keberadaan RN. Saat itu RN berada di dalam kamar mandi dan tengah gosok gigi.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

“Saat digerebek, mereka pun berpakaian lengkap; enggak ada yang aneh," kata Tohirudin, warga setempat yang mengaku menyaksikan detik-detik penggerebekan pada tengah malam itu, ketika ditemui wartawan pada Selasa, 14 November 2017.

Warga, kata Tohirudin, sebenarnya sudah telanjur emosi karena sedari awal mencurigai sejoli itu mesum di dalam rumah, meski kala digerebek mereka sedang berpakaian. Warga kemudian mengarak RN dan MA ke jalanan hingga sejauh tiga ratus meter dari rumah kontrakan.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Persekusi LC di Pesisir Selatan

Saat itulah warga mulai menjadi-jadi; tak hanya mengarak, tetapi juga menelanjangi dan memukuli kedua remaja itu. Beberapa warga merekam video aksi main hakim sendiri itu hingga menyebar luas melalui media sosial.

Dalam video berdurasi 04 menit 36 detik itu, tampak seorang wanita tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki bertelanjang dada dan tanpa celana dikepung warga. Seorang warga terlihat menyiramkan air pada pasangan itu. Si wanita berteriak meminta maaf dan memohon warga berhenti melakukan itu.

Pengakuan LC yang Ditelanjangi Warga, Kemacetan di Simpang Santa Makin Parah

Polisi telah menangkap enam warga pelaku persekusi pasangan kekasih itu, antara lain berinisial IM, G, T, A, E dan G. Polisi menyebut tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

Ivan Sugianto meminta maaf melalui video.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Selain kasus persekusi dengan memaksa siswa sujud dan menggonggong layaknya anjing, pengusaha Ivan Sugianto juga diduga menjalankan bisnis ilegal TPPU di Surabaya

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024