Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Dalam Karung di Kp Rambutan
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang laki-laki dan pelaku membuang jasadnya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap Rabu 15 November 2017 dini hari sekira pukul 01.00 WIB di kawasan Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Iya sudah ketangkap, info nanti setelah saya rapat," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 November 2017.
Meski begitu, Argo belum menjelaskan identitas soal sosok jasad yang diduga dibunuh itu. Pelaku hingga kini masih diperiksa secara intensif. "Masih pemeriksaan penyidik ya, kita masih menggali motif pasti pelaku itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat remaja tak dikenal ditemukan pada pukul 16.00 WIB, Selasa 14 November 2017 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emiral, saat ditemukan kondisi mayat pria muda itu cukup mengerikan, jasadnya terbungkus dalam karung dengan tubuh dipenuhi darah.
"Iya mayat diduga korban pembunuhan. Usianya sekitar 22-23 tahunan lah. Banyak bercak darah," kata Emiral.