Sejoli yang Dianiaya Warga Berpakaian Lengkap saat Digerebek
- VIVA/Sherly
VIVA – Sejoli yang dianiaya warga di Kabupaten Tengerang, Banten, ternyata diketahui tidak sedang berbuat mesum saat mereka digerebek pada Sabtu tengah malam, 11 November 2017.
Pasangan berinisial RN dan MA itu memang sedang berada di rumah kontrakan MA di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Warga bersama ketua RT dan RW awalnya mengetuk pintu rumah tetapi tak ada jawaban dan ruangan gelap. Lalu warga beramai-ramai mendobrak pintu.
Setelah pintu berhasil didobrak, warga menginterograsi MA dan menanyakan keberadaan RN. Saat itu RN berada di dalam kamar mandi dan tengah gosok gigi.
“Saat digerebek, mereka pun berpakaian lengkap; enggak ada yang aneh," kata Tohirudin, warga setempat yang mengaku menyaksikan detik-detik penggerebekan pada tengah malam itu, ketika ditemui wartawan pada Selasa, 14 November 2017.
Warga, kata Tohirudin, sebenarnya sudah telanjur emosi karena sedari awal mencurigai sejoli itu mesum di dalam rumah, meski kala digerebek mereka sedang berpakaian. Warga kemudian mengarak RN dan MA ke jalanan hingga sejauh tiga ratus meter dari rumah kontrakan.
Saat itulah warga mulai menjadi-jadi; tak hanya mengarak, tetapi juga menelanjangi dan memukuli kedua remaja itu. Beberapa warga merekam video aksi main hakim sendiri itu hingga menyebar luas melalui media sosial.
Polisi telah menangkap enam warga pelaku persekusi pasangan kekasih itu, antara lain berinisial IM, G, T, A, E dan G. Polisi menyebut tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
“Pelaku kemungkinan masih terus bertambah. Sedangkan untuk kedua korban berada di Mapolresta Tangerang untuk memulihkan kondisinya psikologisnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Wiwin Setiawan.
Berdasarkan pantauan VIVA, salah satu pintu kontrakan itu tampak dilingkari garis polisi. Bahkan, terdapat pengamanan di lokasi sekitar oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. (ase)