Anies Pastikan Tutup Diskotek Diamond
- VIVA/Fajar GM
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan agar diskotek Diamond, di Jalan Blustru, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, ditutup permanen. Anies mengakatan tempat itu tidak bisa lagi dibuka untuk usaha sejenis.
"Kemarin sore Kepala Satpol PP datang laporkan mengenai Diamond bagaimana tindak lanjut di mana di situ pernah dilakukan penangkapan atas penggunaan narkoba. Begitu di situ ditemukan narkoba, maka tempat itu tidak bisa beroperasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa 14 November 2017.
Menurut dia, langkah penutupan itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Dalam Perda itu diatur bahwa tempat hiburan malam yang kedapatan dua kali jadi tempat pesta narkoba, maka akan ditutup.
"Kita ingin agar serius dalam cegah narkoba tidak ada tutup buka, tutup buka," ujarnya.
Anies mengingatkan agar pemilik tempat hiburan malam bisa bekerjasama dalam upaya pencegahan ajang pesta narkoba. "Kita meminta pada semua tempat apalagi tempat-tempat yang beroperasi di malam hari, jangan biarkan lokasi itu jadi tempat peredaran narkoba," kata dia.
Sebelumnya, diskotek yang berada di kawasan pusat pertokoan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat itu, pernah mendapatkan peringatan keras pada Mei 2017, terkait maraknya peredaran narkoba di dalam diskotek.
Dalam surat peringatan itu, tertulis bahwa diskotek Diamond akan dijatuhi sanksi penutupan jika tetap membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi bagi pengguna dan bandar narkoba untuk bertransaksi.
Kemudian, kasus kedua yaitu politikus Golkar Indra J Piliang ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, bersama dua temannya di dalam diskotek Diamond, Rabu, 13 September 2017. (hd)