Alasan Pemprov DKI Belum Mau Revisi UMP 2018
- Istimewa
VIVA – Hampir dua minggu pasca penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, para buruh masih belum puas dan masih terus menuntut Pemprov DKI untuk merevisi UMP 2018. Namun hal tersebut tampaknya tidak digubris oleh Pemprov DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku pihaknya belum mau merevisi UMP DKI Jakarta 2018 dan konsisten menetapkan UMP Rp3,6 juta pada tahun depan. Ia mengatakan hal itu karena ekonomi Ibu Kota cenderung tidak stabil pada akhir-akhir ini.
"Ini kami terus buka komunikasinya. Pak Gubernur sudah beberapa kali memerintahkan saya untuk komunikasi dengan pakar dan serikat pekerja," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 13 November 2017.
Sandi mengaku, belum bisa mengakomodasi permintaan serikat buruh untuk merevisi UMP DKI 2018 sebesar Rp3,9 juta. Sandi sempat meminta pendapat ekonom Kwik Kian Gie, dan menurut Kwik Kian Gie angka tersebut dianggap rawan.
"Ekonomi ini sekarang agak lemah. Tadi Pak Kwik juga sampaikan bahwa ekonomi sedang sangat-sangat lemah. Jadi yang kita perlu antisipasi gelombang PHK. Ke depan ini, gelombang PHK akan masif sekali," ujarnya.
Terlebih, Sandi menambahkan, akan ada teknologi yang akan menggantikan tenaga manusia, terutama di sektor retail dan perbankan. Karena itu, Sandi mengaku, pihaknya harus mencermati tuntutan serikat buruh demi menjaga kestabilan ekonomi DKI Jakarta.
Selain itu, ia mengatakan telah mengambil terobosan melalui kerja sama dengan TransJakarta dan PD Pasar Jaya untuk menekan kebutuhan buruh.
"Jadi ini sebuah fenomena ekonomi dan Pemprov ingin hadir untuk memberikan bantuan demi memastikan biaya belanja sehari-hari dari kawan buruh itu bisa terbantukan," ujarnya.