Polisi: Dokter Helmi Terindikasi Berniat Tembak dr Lety
VIVA – Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menyebutkan, dokter Ryan Helmi terindikasi sudah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Lety.Â
Hal tersebut terungkap ketika dokter Helmi mencari penjual senjata api usai sang istri menggugat cerai. "Niatnya dari awal ketika dia memesan senjata api. Konstruksi kami, dia sejak memesan senjata api. Bulan Juni gugatan cerai, bulan Juni dia sudah mencari senjata api," kata Hendy di lokasi prarekonstruksi, di Klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Senin, 13 November 2017.
Dalam prarekonstruksi tersebut, dokter Helmi pun seperti sudah siap-bersiap berhadapan dengan hukum usai menembak sang istri. Sebab, dia meminta pengemudi ojek online yang ditumpanginya menunggu dan mengantarkannya ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri. "Dia memang naik dari Bekasi ke klinik. Lalu minta tukang ojek menunggu dan minta diantarkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Mengenai alasan pelaku menyerahkan diri, Hendy menuturkan, pelaku mengaku takut keluarga korban. "Pengakuannya dia takut dikeroyok keluarga usai menembak makanya dia menyerahkan diri," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari fakta tersebut penyidik akan menjerat dokter Helmi dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU darurat terkait kepemilikan senjata api.
"Itu penyidik akan membuktikan niat dan perencanaan. Kami kenakan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), 338 KUHP (pembunuhan) dan UU darurat (kepemilikan senjata api)," katanya.