Terjaring, Pengemis Bawa Emas & Uang Tunai Rp23 Juta
- Dok. Humas Dinas Sosial
VIVA – Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menjaring penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kedapatan membawa emas dan uang sekitar Rp 23 juta, di Jembatan Penyeberangan Orang Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Uang tersebut diduga berasal dari mengemis.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Susana Budi Susilowati mengatakan, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Total berjumlah Rp 23.063.900 dari pengemis tersebut.
"Pada saat itu kami sedang monitor PMKS jalanan di area JPO Kramat Sentiong, dan menyelamatkan seorang ibu, Sri (43) yang sedang mengemis di JPO tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 November 2017.Â
Pengemis itu dijangkau pada Minggu, 12 November 2017, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat dijaring pengemis tersebut sempat memberontak sehingga pemeriksaan barang secara menyeluruh baru bisa dilakukan di panti.
Saat ini, pengemis tersebut sudah dibawa ke Panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapat dari pengemis tersebut. (hd)